![]() |
| Anggota Komisi III DPRD Kota Palembang dari Fraksi PKS, Agung Bahari, S.T., M.Si, |
PALEMBANG.CROSCEK.com – Persoalan banjir yang terus berulang di Kota Palembang dinilai bukan sekadar persoalan teknis, melainkan cerminan lemahnya perencanaan pemerintah kota dalam mengelola sistem drainase.
Anggota DPRD Kota Palembang dari Fraksi PKS, Agung Bahari, S.T., M.Si, menyoroti bahwa kondisi drainase saat ini masih belum tertata secara menyeluruh. Ia menyebut, meski sebagian infrastruktur dalam kondisi baik, masih banyak titik yang mengalami penyumbatan dan tidak terkelola optimal.
“Permasalahan utama kita bukan hanya di lapangan, tapi di perencanaan. Sampai hari ini, belum terlihat adanya master plan drainase yang terintegrasi dari hulu ke hilir,” tegas Agung. Selasa (7/4/2026).
Menurutnya, ketiadaan rencana induk membuat penanganan banjir berjalan parsial dan tidak berkesinambungan. Akibatnya, program yang dijalankan setiap tahun tidak saling terhubung dan cenderung bersifat reaktif.
“Kalau tidak ada master plan, kita hanya sibuk menangani dampak, bukan menyelesaikan akar masalah,” ujarnya.
Politisi PKS ini juga menyoroti minimnya alokasi anggaran untuk pemeliharaan drainase. Ia menilai, besaran anggaran yang ada saat ini belum sebanding dengan kompleksitas persoalan banjir di Palembang.
“Penanganan banjir tidak bisa setengah-setengah. Harus ada keberanian untuk meningkatkan anggaran secara signifikan,” katanya.
Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa penanganan banjir tidak bisa hanya dibebankan pada satu organisasi perangkat daerah. Diperlukan koordinasi lintas sektor, mulai dari dinas teknis, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), hingga pengelolaan sampah yang selama ini menjadi salah satu pemicu utama banjir.
Tak hanya itu, ia juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga lingkungan, mulai dari tingkat rumah tangga hingga kecamatan.
“Jangan menunggu hujan baru bergerak. Ini harus jadi gerakan bersama,” tambahnya.
Melalui Fraksi PKS, Agung mendesak Pemerintah Kota Palembang segera menyusun master plan drainase sebagai acuan utama pembangunan ke depan. Menurutnya, dokumen tersebut harus memuat peta persoalan, strategi penanganan, hingga target jangka menengah yang terukur.
“Dengan master plan, siapapun kepala dinasnya nanti tetap harus mengikuti arah kebijakan yang sama. Ini penting agar penanganan banjir tidak berubah-ubah,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya kajian terhadap daya dukung dan daya tampung lingkungan kota. Tanpa perhitungan yang matang, pembangunan justru berpotensi memperparah risiko banjir di masa depan.
“Kalau kapasitas lingkungan sudah tidak mampu menampung, maka banjir akan terus berulang. Ini yang harus dihitung secara serius,” pungkasnya.(*)
