• Jelajahi

    Copyright © croscek.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Andreas: Jangan Hukum Warga Jika Fasilitas Sampah Masih Minim

    Sabtu, 18 April 2026, 14:21 WIB
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    DPRD Kota Palembang Fraksi PDI Perjuangan, Andreas Okdi Priantoro.SE.Ak.SH

    PALEMBANG.CROSCEK.com - Wacana penerapan sanksi tegas bagi pembuang sampah sembarangan di Kota Palembang mendapat kritik tajam dari Anggota DPRD Kota Palembang Fraksi PDI Perjuangan, Andreas Okdi Priantoro. 


    Andreas menilai, kebijakan tersebut berisiko menjadi langkah populis yang tidak menyentuh akar persoalan.


    Aktivis muda itu secara terbuka mempertanyakan kesiapan Pemerintah Kota Palembang dalam menyediakan infrastruktur dasar pengelolaan sampah sebelum menerapkan sanksi kepada masyarakat. 


    Menurutnya, hingga kini fasilitas seperti tempat pembuangan dan sistem pengelolaan masih belum merata dan memadai.


    “Jangan buru-buru menghukum warga jika negara belum hadir dengan fasilitas yang layak. Ini bukan sekadar soal disiplin, tapi soal keadilan,” tegasnya. Sabtu(18/04/2026)


    Ia menilai, penegakan aturan tanpa diimbangi kesiapan sarana hanya akan menciptakan ketimpangan. Dalam kondisi tersebut, masyarakat berpotensi menjadi pihak yang disalahkan, sementara persoalan mendasar justru belum diselesaikan.


    Sebagai wakil rakyat, Andreas menegaskan posisinya untuk berdiri di sisi warga. Ia mendorong Pemerintah Kota Palembang agar tidak menjadikan sanksi sebagai solusi instan, melainkan fokus pada pembenahan sistem dari hulu ke hilir.


    “Kalau fasilitas minim, lalu warga disanksi, itu bukan penegakan hukum, itu pembiaran masalah yang dibungkus ketegasan,” ujarnya kritis.


    Andreas juga menekankan pentingnya pembangunan sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi, mulai dari penyediaan sarana, optimalisasi layanan, hingga edukasi publik. Tanpa langkah tersebut, ia menilai kebijakan apa pun hanya akan bersifat sementara dan tidak berdampak signifikan.


    “Berdasarkan rasio jumlah penduduk, Kota Palembang idealnya membutuhkan sekitar 10.000 hingga 15.000 unit kotak sampah. Namun, ketersediaan saat ini masih jauh dari angka tersebut. Seharusnya, kotak sampah disediakan secara merata hingga ke setiap titik, termasuk lorong-lorong permukiman warga,” jelas Andreas.


    Ia juga menyoroti belum adanya sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi secara jelas. 


    “Alur pengelolaan sampah belum tertata dengan baik, mulai dari rumah warga ke kotak sampah, kemudian ke TPS atau TPST, hingga akhirnya dibawa ke TPA. Ini menunjukkan masih lemahnya sistem yang ada,” ungkapnya.


    Menurut Andreas, Pemerintah Kota Palembang seharusnya tidak serta-merta menghukum  warga atas rendahnya disiplin dalam membuang sampah. 


    “Pemerintah perlu terlebih dahulu memastikan ketersediaan fasilitas yang memadai. Jika belum lengkap, maka wajar jika partisipasi masyarakat belum optimal. Jangan sampai terkesan seperti peribahasa ‘menyuruh orang berjalan, tapi jalannya belum disediakan’,” tegasnya.


    Secara gamblang, Politikus muda ini menegaskan, bahwa keberpihakan pada masyarakat harus diwujudkan melalui kebijakan yang adil dan solutif, bukan sekadar penindakan tanpa kesiapan.(*)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini