• Jelajahi

    Copyright © croscek.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Miris, DPRD Palembang Temukan Ruang Kelas Berlantai Kayu di Sekolah Negeri

    Jumat, 09 Mei 2025, Mei 09, 2025 WIB Last Updated 2025-05-09T09:35:34Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Anggota DPRD Kota Palembang. RM Yusuf Indra Kesuma.

    PALEMBANG.CROSCEK.com. – Temuan mengejutkan terungkap saat anggota DPRD Kota Palembang Daerah Pemilihan (Dapil) 1 melakukan reses ke sejumlah sekolah. Di SMP Negeri 43 Palembang, para legislator mendapati ruang kelas yang masih menggunakan lantai dari bahan plywood (kayu lapis), kondisi yang dinilai sangat memprihatinkan untuk sekolah di kawasan perkotaan. 


    “Di zaman sekarang, dan apalagi di kota besar seperti Palembang, tidak seharusnya lagi ada ruang kelas yang lantainya dari kayu. Ini tidak hanya tidak layak, tapi juga berisiko bagi keselamatan dan kenyamanan siswa,” ungkap RM Yusuf Indra Kesuma Wakil Ketua Reses Dapil 1  DPRD Palembang.


    Kunjungan reses dilakukan ke empat sekolah, yakni SMP Negeri 1 Palembang, SMP Negeri 13, SMP Negeri 43, dan SMP Negeri 17 Palembang. Jumat (09/05/2025)


    Selain kondisi lantai kayu di SMP Negeri 43 Palembang, para anggota dewan juga menerima banyak keluhan dari kepala sekolah dan guru tentang minimnya jumlah rombongan belajar (rombel). Kondisi ini menyebabkan terbatasnya ruang belajar dan membuat siswa harus belajar dalam kelas yang penuh sesak.


    Temuan ini langsung menjadi perhatian serius DPRD Kota Palembang. Legislator Dapil 1 berjanji akan membawa persoalan tersebut ke pembahasan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait agar segera dilakukan rehabilitasi dan pembangunan ruang kelas baru.


    “Ini menjadi catatan penting bagi kami. Akan kami dorong agar dimasukkan ke dalam APBD tahun depan. Rehabilitasi dan pembangunan ruang kelas tidak bisa lagi ditunda,” tegas Indra


    DPRD berharap aspirasi ini segera ditindaklanjuti, mengingat pendidikan merupakan fondasi utama kemajuan daerah. Fasilitas belajar yang tidak layak seperti ini seharusnya sudah tidak ada lagi di sekolah-sekolah negeri, terlebih di ibu kota provinsi.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini