• Jelajahi

    Copyright © croscek.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    iiklan headline

    Ratu Dewa: Otonomi Daerah Harus Percepat Pemerataan dan Layanan Publik

    Senin, 27 April 2026, 20:02 WIB
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Halaman Sekretariat Daerah Kota Palembang, Senin (27/4/2026)


    PALEMBANG.CROSCEK.comWali Kota Palembang Ratu Dewa memimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) XXX Tahun 2026 yang digelar di halaman Sekretariat Daerah Kota Palembang, Senin (27/4/2026).
     
    Dalam amanatnya, Ratu Dewa menegaskan bahwa otonomi daerah tidak boleh dimaknai sekedar sebagai kewenangan administratif, melainkan harus menjadi instrumen strategi untuk mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
     
    Pada kesempatan tersebut, ia membacakan Berbagai Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian. Dalam berbagai hal tersebut ditegaskan bahwa peringatan Hari Otonomi Daerah merupakan momentum reflektif untuk memperkuat komitmen seluruh jajaran pemerintah, baik pusat maupun daerah, agar penyelenggaraan otonomi benar-benar memberikan manfaat konkrit bagi masyarakat.
     
    “Otonomi daerah adalah instrumen dalam mempercepat pemerataan pembangunan, memperkuat pelayanan publik, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh dunia,” demikian kutipan Berbagai Mendagri.
     
    Mengusung tema “Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita” , Mendagri menekankan bahwa keberhasilan pembangunan nasional sangat ditentukan oleh sinkronisasi kebijakan serta koordinasi yang solid antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Tanpa keselarasan tersebut, berbagai strategi program berpotensi tidak optimal dalam implementasinya di lapangan.
     
    Lebih lanjut, Mendagri mengidentifikasi sejumlah tantangan krusial dalam pelaksanaan otonomi daerah. Di antaranya masih belum optimalnya integrasi antara perencanaan dan penganggaran, kultur birokrasi yang belum sepenuhnya berorientasi pada kinerja dan hasil (outcome-based), serta tingginya ketergantungan fiskal daerah terhadap transfer dari pemerintah pusat.
     
    Selain itu, lemahnya kolaborasi antar daerah dan ketimpangan akses terhadap layanan dasar juga menjadi permasalahan yang perlu segera diatasi, khususnya di wilayah tertinggal, terluar, dan terpencil (3T). Kondisi ini menunjukkan bahwa desentralisasi belum sepenuhnya menghasilkan pemerataan yang diharapkan.

    Sebagai respons atas tantangan tersebut, pemerintah daerah mendorong untuk memfokuskan kebijakan pada peningkatan kualitas layanan dasar, seperti pendidikan, kesehatan, penyediaan air bersih, serta perlindungan sosial. Pada saat yang sama, daerah juga dituntut memperkuat stabilitas ekonomi dan ketahanan wilayah dalam menghadapi dinamika global yang semakin kompleks.
     
    Tidak hanya itu, kepala daerah juga diimbau untuk menghadirkan kebijakan yang lebih pro-rakyat dan berorientasi pada kemandirian daerah. Hal ini mencakup upaya mewujudkan swasembada pangan dan energi, pengelolaan sumber daya udara yang berkelanjutan, serta pengembangan kewirausahaan untuk menciptakan lapangan kerja baru.
     
    Mendagri menegaskan, pelaksanaan otonomi daerah harus tetap berada dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dengan menjaga keseimbangan antara kemandirian daerah dan kepentingan nasional.
     
    Di akhir Berbagainya, ia mengingatkan seluruh pemerintah daerah agar menjalankan program secara efektif, efisien, dan tepat sasaran. Penggunaan anggaran harus diarahkan pada program yang berdampak langsung pada masyarakat, bukan hanya berorientasi pada penyerapan.
     
    Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 ini menjadi pengingat bahwa keberhasilan desentralisasi tidak hanya diukur dari luasnya kewenangan yang dimiliki masyarakat daerah, tetapi sejauh mana kebijakan tersebut mampu meningkatkan kualitas hidup secara nyata dan berkelanjutan. (*)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini