![]() |
H. Aswan Mufti.ST.M.si Anggota DPRD Sumsel |
PALEMBANG, CROSCEK.com — Anggota DPRD Sumsel dari Dapil Sumsel 3 (Ogan Ilir, OKI), Aswan Mufti, S.T., M.Si, menyayangkan tindakan sejumlah produsen besar beras asal Sumatera Selatan yang diduga memproduksi beras tidak sesuai dengan standar mutu yang tertera di kemasan.
Aswan menilai, dugaan kecurangan tersebut sangat merugikan masyarakat sebagai konsumen, apalagi dilakukan oleh produsen yang sudah memiliki nama besar dan keuntungan besar di pasaran.
“Saya sangat menyayangkan adanya praktik seperti ini, apalagi salah satu produsen tersebut PT Buyung beroperasi di daerah pemilihan saya, tepatnya di Kabupaten Ogan Ilir. Mereka sudah untung besar, kenapa masih harus melakukan hal yang merugikan masyarakat?” ujar Aswan saat ditemui di ruang Komisi II DPRD Sumsel, Jumat (24/07/2025).
Lebih lanjut, Politisi Partai Gerindra ini menegaskan, bahwa persoalan ini akan segera dibahas dalam rapat bersama Komisi II DPRD Sumsel guna meminta klarifikasi dan langkah tegas terhadap pelaku industri yang tidak mematuhi standar.
“Saya akan bawa isu ini dalam rapat komisi. Kita tidak boleh diam terhadap hal-hal yang merugikan masyarakat seperti ini,” tegasnya.
Sebelumnya, Tim Satgas Pangan menemukan adanya dugaan pelanggaran standar mutu beras oleh tiga perusahaan besar asal Sumsel, yakni:
PT Wilmar, dengan merek beras Sania, Sovia, dan Fortune, PT Belitang, dengan merek Raja, serta PT Buyung, produsen beras Topi Koki. (*)