![]() |
Plt Kasatpol PP Kota Palembang, Dr. Herison, S.IP., S.H., M.H |
CROSCEK.com. PALEMBANG.– Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Palembang, Dr. Herison, S.IP., S.H., M.H. menyatakan pihaknya terbuka dan siap menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum anggota Satpol PP.
Herison menegaskan, jika memang ada anggotanya yang terbukti melakukan pungli, terutama kepada pedagang kaki lima atau pihak lain, maka akan diberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.
“Kami tidak akan menutupi jika memang ada oknum Satpol PP yang melakukan pungli. Tapi jangan hanya sekadar bicara, harus disertai bukti. Silakan laporkan melalui media sosial, telepon, atau rekaman video apabila ada oknum yang mengatasnamakan Satpol PP meminta uang,” ujar Herison, Selasa (13/08/2025).
Menurutnya, laporan masyarakat sangat penting untuk membersihkan nama baik institusi dan menjaga kepercayaan publik. Ia memastikan, setiap pengaduan yang masuk akan diproses baik melalui internal Satpol PP maupun melalui Inspektorat Kota Palembang.
“Sekarang teknologi sudah canggih. Kami beri ruang penuh kepada masyarakat untuk melaporkan, dan kami siap bertindak. Jangan ragu-ragu. Jika terbukti, sanksi akan diberikan,” tegasnya.
Herison berharap kerja sama antara Satpol PP dan masyarakat dapat mencegah terjadinya praktik pungli di lapangan, sekaligus memastikan setiap anggota Satpol PP menjalankan tugas sesuai aturan. (*)