![]() |
| Aksi Massa di halaman Kantor Wali Kota Palembang, Kamis (29/1/2026). |
PALEMBANG.CROSCEK.com — Koalisi Aksi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Birokrasi Sumatera Selatan menggelar unjuk rasa di halaman Kantor Wali Kota Palembang, Kamis (29/1/2026).
Dalam aksi tersebut, mereka mendesak Wali Kota Palembang segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Dinas Pendidikan Kota Palembang.
Koordinator lapangan aksi, Zelvan, menyebut kualitas pendidikan di tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Palembang masih belum merata. Ketimpangan mutu antar sekolah, keterbatasan sarana dan prasarana, minimnya ketersediaan buku pelajaran, serta distribusi guru yang dinilai tidak sesuai kebutuhan menjadi sorotan utama massa aksi.
Menurut Zelvan, Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang dinilai belum menunjukkan kompetensi yang memadai dan tidak sepenuhnya selaras dengan latar belakang keilmuan yang dibutuhkan untuk menduduki jabatan strategis tersebut.
Ia menegaskan bahwa pengisian jabatan pimpinan tinggi harus mengacu pada prinsip merit sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, yang menekankan aspek kualifikasi, kompetensi, dan kinerja.
Selain persoalan kompetensi, massa aksi juga menyoroti aspek kedisiplinan pimpinan Dinas Pendidikan, khususnya terkait kepatuhan terhadap jam kerja. Zelvan menilai ketidakhadiran pimpinan pada jam kerja berpotensi menghambat koordinasi internal, pengambilan keputusan, hingga pengawasan pelaksanaan program pendidikan.
Dalam aksi tersebut, koalisi menyampaikan lima tuntutan. Di antaranya mendesak Wali Kota Palembang untuk mengevaluasi dan merombak Kepala Dinas Pendidikan, menuntut transparansi proyek-proyek di lingkungan Dinas Pendidikan, mempertanyakan efektivitas program unggulan wali kota yang dikelola dinas terkait, serta memastikan kinerja Dinas Pendidikan selaras dengan visi dan misi Pemerintah Kota Palembang.
Aspirasi mahasiswa tersebut diterima oleh Edison, S.Sos., Staf Ahli Wali Kota Palembang Bidang Keuangan, Pendapatan Daerah, Hukum, dan HAM. Edison menyatakan seluruh masukan dari massa aksi akan dijadikan bahan evaluasi dan disampaikan kepada Wali Kota Palembang.
“Apa yang disampaikan rekan-rekan mahasiswa tentu akan kami rekomendasikan kepada Pak Wali Kota untuk ditindaklanjuti. Kami di sini adalah staf dan bukan pengambil keputusan,” ujarnya.
Terkait temuan mahasiswa di lapangan, Edison menegaskan Inspektorat Kota Palembang akan melakukan verifikasi lebih lanjut. Menurutnya, Inspektorat merupakan perpanjangan tangan Wali Kota dalam memastikan pengawasan serta akuntabilitas kinerja seluruh perangkat daerah. (*)
