
Anggota Komisi I DPRD Sumsel dari Fraksi PAN, H. Toyeb Rakembang, S.Ag.
PALEMBANG.CROSCEK.com – Komitmen memperjuangkan kepentingan daerah kembali ditunjukkan Anggota Komisi I DPRD Sumatera Selatan dari Fraksi PAN, H. Toyeb Rakembang, S.Ag.
Politisi Partai PAN tersebut menjadi salah satu motor penggerak upaya penambahan kursi legislatif untuk Sumatera Selatan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Toyeb mengungkapkan, Komisi I telah melakukan pertemuan langsung dengan KPU RI di Jakarta guna membahas peluang penambahan kursi DPRD Provinsi Sumsel.
Langkah tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, yang mengatur jumlah kursi DPRD provinsi berdasarkan jumlah penduduk.
“Provinsi dengan jumlah penduduk antara 9 juta sampai 11 juta jiwa berhak memiliki 80 kursi. Sementara saat ini, DPRD Sumsel masih berjumlah 75 kursi. Ini yang sedang kami perjuangkan,” tegas Toyeb. Minggu (1/03/2026)
Menurutnya, penambahan kursi bukan sekadar soal angka, tetapi bagian dari upaya memperkuat representasi masyarakat di parlemen daerah. Dengan bertambahnya jumlah kursi, keterwakilan aspirasi publik dinilai akan semakin optimal.
Tak hanya itu, Toyeb juga menjelaskan bahwa apabila penambahan kursi terealisasi, maka akan dilakukan penataan ulang daerah pemilihan (dapil) sesuai dengan persebaran populasi penduduk.
Kewenangan teknis berada di KPU Provinsi Sumatera Selatan, yang nantinya berkoordinasi dengan KPU RI.
Sebagai legislator di DPRD Sumsel, Toyeb menegaskan bahwa inisiatif ini lahir dari kepentingan memperjuangkan hak daerah. Namun secara mekanisme, pengajuan tetap harus melalui KPU Provinsi untuk diteruskan ke tingkat pusat.
Selain fokus pada komposisi kursi legislatif, Toyeb juga menyoroti wacana penyesuaian bantuan keuangan bagi partai politik. Ia menekankan bahwa kebijakan tersebut harus realistis dan mempertimbangkan kondisi fiskal daerah.
“Semua harus melihat kemampuan keuangan daerah. Kalau memungkinkan tentu bisa dipertimbangkan, tetapi jika belum memadai, harus menyesuaikan. Kita tidak bisa memaksakan,” ujarnya.
Terkait waktu pelaksanaan, Toyeb menyebut proses sudah mulai berjalan pada 2026 dan diharapkan paling lambat 2027 sudah ada kepastian.
Langkah aktif yang diambil Toyeb ini dinilai sebagai bentuk konsistensinya dalam memperjuangkan kepentingan representasi politik masyarakat Sumsel di tingkat provinsi.(*)