![]() |
Deklarasi Bersama Sumsel Harus Bebas Illegal Drilling |
LAHAT.CROSCEK.com — Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H. Herman Deru memimpin Deklarasi dan Ikrar Bersama Tata Kelola Sumur Minyak Masyarakat di Desa Banjarsari, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, Rabu (29/7/2026).
Deklarasi tersebut menjadi langkah nyata untuk mengakhiri praktik pengeboran minyak ilegal (illegal drilling) dan pengilangan minyak tanpa izin (illegal refinery) di Sumatera Selatan.
Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum membangun tata kelola sumur minyak masyarakat yang aman, legal, dan berkelanjutan. Selama ini, praktik illegal drilling dan illegal refinery tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menimbulkan risiko terhadap keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan.
Bupati Lahat Bursah Zarnubi mengatakan, Kabupaten Lahat memiliki potensi sumber daya alam yang melimpah, salah satunya minyak bumi. Namun, potensi tersebut belum dieksploitasi secara maksimal.
Menurutnya, sejumlah blok minyak berada di wilayah Kabupaten Lahat, di antaranya yang dikelola Pertamina, Medco, dan Bunga Mas.
“Pelaksanaan legalisasi ini diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat, pemerintah desa, pemerintah kabupaten, bahkan bagi negara. Kegiatan ini juga sebagai upaya mendukung peningkatan produksi minyak nasional berbasis pengelolaan sumur masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Herman Deru mengapresiasi pemerintah pusat, khususnya Presiden Republik Indonesia melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), yang telah memberikan kepastian regulasi terkait pengelolaan sumur minyak masyarakat.
“Alhamdulillah, tibalah gilirannya kita dapat hadir di acara yang sangat mulia ini. Pemerintah menunjukkan perhatian khusus terhadap pengelolaan potensi sumber daya alam. Kita memiliki sumber daya alam yang begitu besar, namun tanpa regulasi, pengawasan, dan distribusi yang benar, potensi itu justru bisa berbalik menjadi musibah,” ujar Herman Deru di hadapan ratusan warga dan tamu undangan.
Ia menegaskan, selama ini telah terjadi banyak kerugian, baik harta benda maupun korban jiwa, akibat pengelolaan sumur minyak tua secara sembarangan. Kondisi tersebut terjadi salah satunya karena belum adanya regulasi yang jelas dalam pengelolaannya.
Atas nama Pemerintah Provinsi Sumsel, Herman Deru juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polda Sumsel dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) atas pendampingan dan pembinaan yang dilakukan secara konsisten dalam mengawal pengelolaan sumur minyak masyarakat.
Menurut Herman Deru, deklarasi dan ikrar bersama tersebut bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bentuk komitmen kolektif seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan tata kelola sumur minyak masyarakat berjalan sesuai ketentuan.
“Dengan adanya deklarasi ini, kita berharap Sumatera Selatan terbebas dari illegal drilling dan illegal refinery. Inilah tujuan kita melaksanakan deklarasi, agar aparat penegak hukum dapat mengawasi seluruh proses dan distribusinya dengan baik,” tegasnya.
Pernyataan tersebut disambut seruan “Sanggup!” secara serentak oleh para peserta deklarasi.
Herman Deru menegaskan, keberhasilan program tersebut tidak hanya diukur dari peningkatan produksi minyak. Lebih dari itu, program harus mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, menjamin keamanan, menekan angka pelanggaran hukum, serta menjaga kelestarian lingkungan hidup.
Menutup arahannya, Herman Deru menitipkan tiga pesan kepada seluruh pihak terkait. Pertama, menjadikan ikrar bersama sebagai komitmen moral. Kedua, memastikan implementasi regulasi Kementerian ESDM berjalan sesuai ketentuan demi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Ketiga, memperkuat kolaborasi, sinergi, dan koordinasi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, serta aparat penegak hukum (APH).
“Tingkatkan kolaborasi, sinergi, dan koordinasi antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, serta aparat penegak hukum agar semakin solid,” pungkasnya. (*)
