![]() |
Ilustrasi listrik padam |
PALEMBANG.CROSCEK.com -- Pemadaman listrik (blackout) yang terjadi selama hampir 12 jam berdampak sangat merugikan bagi jutaan pelanggan atau masyarakat. Pihak PLN dinilai harus bertanggung jawab atas kelalaian yang semestinya tidak boleh terjadi.
Hal itu ditegaskan Kurnaidi ST Ketua PWI Sumsel didampingi Rizal Afrizal Bendahara umum PWI Sumsel. Selasa (04/06/2024)
Kurniadi ST mengatakan, Peristiwa Black Out listrik yang terjadi pada 4 Mei 2024 pukul 11.00 WIB pada ruas SUTET 275 KV Lahat-Linggau, tidak hanya berdampak di wilayah Sumatera Bagian Selatan. Namun meluas keseluruh Sumatera jelas sungguh ironis, seharusnya secara sistem PLN dengan peralatan yang super canggih dan mahal dapat mengantisipasi agar gangguan tidak meluas dan dapat dilokalisir pada daerah atau sistem penyebab gangguan. Namun diduga sistem alat pengaman yang memproteksi tidak dapat bekerja atau gagal dan pengaturan sistem yang tidak akurat.
"Jelas ini bisa dipastikan ketidakpedulian atau malah tidak kompetennya pejabat PLN yang bertanggung diwilayah tersebut," tegas Kurnaidi.
Ironisnya lagi, hal ini terjadi tidak lama setelah kunjungan Presiden RI Joko Widodo ke Sumatera Selatan yang menyoroti pelayanan PLN di Muratara yang tidak baik dan terkesan abai dengan pelanggan.
Meski sudah ada kunjungan Dirut dan Direksi PLN dihari berikutnya dengan janji jaminan pelayanan yang baik. Namun ini tetap miris atas kejadian yang dialami PLN.
Sampai berita ini dibuat pada 5 Juni 2024 jam 00.40 WIB masih banyak terjadi pemadaman di seluruh Sumatera. "Kami dari PWI Sumsel akan berkoordinasi dengan rekan-rekan PWI di Propinsi lain di Sumatera harus ada pertangung jawaban dari PLN terhadap kerugian Konsumen," ujarnya.
Karena konsumen kehilangan pendapatan dari usaha karena padam listrik belum lagi kerusakan peralatan rumah tangga akibat tidak stabilnya daya listrik.
"Kami mendorong agar pihak aparat hukum dapat menyelidiki apa yang terjadi di PLN. Kami menilai PLN khususnya P3B Sumatera sebagai pemilik aset harus bertanggung jawab dengan gaji besar harus lebih peduli terhadap pelanggan," tegasnya.
Pihaknya juga menuntut PLN untuk memberikan kompensasi kepada pelanggan yang berdampak. (*).