![]() |
| Frans Irawan ST MM, Ketua PERHAPI Sumsel |
PALEMBANG.CROSCEK.com — Frans Irawan,ST. MM. resmi dilantik sebagai Ketua Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (PERHAPI) Perwakilan Daerah Sumatera Selatan periode 2025–2029. Pelantikan ini menandai babak baru kepemimpinan organisasi profesi pertambangan di tengah polemik berkepanjangan penggunaan jalan umum sebagai jalur angkutan batubara di Sumsel.
Pelantikan Frans Irawan yang dirangkai dengan Forum Group Discussion (FGD) bertema “Solusi Polemik Jalan Angkut Batubara di Sumatera Selatan” di Hotel Grand Daira Palembang, Sabtu (31/1/2026), sekaligus menjadi ujian awal kepemimpinannya.
Persoalan angkutan batubara yang telah berlangsung lebih dari satu dekade itu dinilai belum menunjukkan penyelesaian nyata, meski regulasi telah lama mengaturnya.
Frans menyampaikan, FGD ini sebagai jalan mencari solusi, supaya ada jalan keluar yang terbaik, sehingga tidak merugikan baik dari para pengusaha, Pemerintah dan masyarakat.
"Kita akan sampaikan resume dialog ini, sehingga bisa menjadi rumusan kebijakan pemerintah terkait polemik angkutan batubara ini" ujar Frans, usai dilantik.
Sementara itu, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa akar masalah angkutan batubara bukan terletak pada ketiadaan aturan, melainkan lemahnya komitmen perusahaan tambang dalam menerapkan kewajiban penggunaan jalan khusus.
“Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 sudah jelas mengatur kewajiban penggunaan jalan hauling khusus. Namun faktanya, masyarakat masih menanggung dampak penggunaan jalan umum selama belasan tahun,” ujar Herman Deru.
Pernyataan itu menegaskan tantangan besar yang kini dihadapi Frans Irawan dalam memimpin PERHAPI Sumsel. Sebagai organisasi profesi, PERHAPI dinilai memiliki posisi strategis untuk mendorong kepatuhan regulasi dan praktik pertambangan yang lebih bertanggung jawab, terutama di provinsi dengan produksi batubara yang besar seperti Sumatera Selatan.
Penggunaan jalan umum oleh angkutan batubara selama bertahun-tahun telah menimbulkan berbagai dampak, mulai dari kerusakan infrastruktur, meningkatnya risiko kecelakaan lalu lintas, hingga terganggunya aktivitas ekonomi masyarakat. Kondisi ini menempatkan PERHAPI Sumsel di bawah kepemimpinan baru pada posisi penting sebagai mitra kritis pemerintah.
Herman Deru menegaskan bahwa pembangunan dan pemeliharaan jalan khusus merupakan bagian dari biaya operasional perusahaan tambang.
“Dalam usaha pertambangan pasti ada biaya transportasi, termasuk membangun dan memelihara jalan khusus. Ini bukan pilihan, melainkan kewajiban,” tegasnya.
Meski demikian, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan masih membuka ruang toleransi terbatas bagi perusahaan yang menunjukkan progres nyata, mulai dari perencanaan teknis hingga proses pembebasan lahan.
Selain persoalan angkutan batubara, isu reklamasi dan pemulihan lingkungan pascatambang juga menjadi perhatian dalam FGD tersebut. Pemerintah daerah menilai reklamasi sering kali hanya berhenti pada pemenuhan administratif tanpa pemulihan lingkungan yang sesungguhnya.
“Reklamasi jangan hanya formalitas,” kata Herman Deru.
Ketua Umum PERHAPI melalui Wakil Ketua Ir. Resvan, M.BA, menyampaikan bahwa PERHAPI memiliki 24 cabang aktif di seluruh Indonesia, dengan Sumatera Selatan sebagai salah satu wilayah strategis karena besarnya cadangan batubara.
Di bawah kepemimpinan Frans Irawan, PERHAPI Sumsel kini dihadapkan pada ekspektasi besar, tidak hanya menjadi ruang diskusi, tetapi mampu mendorong penegakan regulasi dan perubahan praktik pertambangan di lapangan.
Kepemimpinan baru ini akan menjadi penentu, apakah PERHAPI Sumsel mampu berperan aktif dalam penyelesaian polemik angkutan batubara, atau kembali terjebak dalam siklus persoalan yang berulang tanpa solusi nyata.(*)
