• Jelajahi

    Copyright © croscek.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Fajar Febriansyah Awasi Ketat Proses Penerimaan Siswa Baru di Sumsel

    Sabtu, 03 Mei 2025, Mei 03, 2025 WIB Last Updated 2025-05-05T03:40:15Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Anggota Komisi V DPRD Sumsel, Fajar Febriansyah

    PALEMBANG.CROSCEK.com – Anggota Komisi V DPRD Sumsel, Fajar Febriansyah, menyatakan komitmennya untuk mengawasi secara ketat pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 untuk jenjang SMA dan SMK Negeri di Sumatera Selatan.


    Menurut Fajar, proses penerimaan siswa baru akan dimulai pada Mei 2025. Komisi V DPRD Sumsel telah menerima dan mempelajari petunjuk teknis (Juknis) yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan. Juknis tersebut juga telah disosialisasikan ke seluruh tingkatan, baik di kabupaten/kota maupun di tingkat provinsi.


    “Kami di Komisi V DPRD Sumsel bertanggung jawab melakukan pengawasan terhadap kinerja Dinas Pendidikan dalam proses penerimaan siswa baru, terutama di tingkat SMA dan SMK Negeri,” ujar Fajar.


    Ia menambahkan, pihaknya bersama Dinas Pendidikan telah melakukan pemetaan mengenai daya tampung sekolah negeri. Hasilnya menunjukkan bahwa jumlah SMA dan SMK Negeri saat ini belum mampu menampung seluruh lulusan SMP di masing-masing wilayah.


    “Oleh karena itu, perlu ada kolaborasi antara sekolah negeri dan swasta. Pemerintah juga tetap mendukung sekolah swasta melalui program bantuan operasional sekolah (BOS), yang bertujuan meringankan beban biaya pendidikan bagi para siswa,” jelasnya.


    Fajar mengimbau calon siswa dan orang tua untuk mengikuti proses pendaftaran sesuai mekanisme yang berlaku. Ia juga menjelaskan bahwa ada beberapa jalur yang bisa ditempuh dalam proses penerimaan siswa baru, antara lain:


    1. Jalur Domisili, yaitu berdasarkan wilayah tempat tinggal siswa, tanpa lagi mengukur jarak rumah ke sekolah secara meteran, melainkan berdasarkan zona wilayah yang ditetapkan oleh Dinas Pendidikan.


    2. Jalur Afirmasi, diperuntukkan bagi siswa dari keluarga pra-sejahtera atau kurang mampu.


    3. Jalur Prestasi, baik akademik maupun non-akademik, yang merupakan jalur dengan pendaftar terbanyak setiap tahunnya.


    Terkait jalur prestasi, Fajar menegaskan bahwa setiap berkas atau dokumen prestasi harus melalui proses verifikasi yang ketat. 


    “Kami minta semua dokumen prestasi diverifikasi dengan benar dan objektif. Jangan sampai ada yang memanfaatkan celah untuk memasukkan data yang tidak valid demi lolos seleksi,” tegasnya.


    Selain itu, pihaknya masih menunggu Surat Keputusan Gubernur terkait pelaksanaan tes kemampuan akademik untuk jalur prestasi. Tes ini akan menjadi bagian dari seleksi masuk dan diambil dari kuota jalur prestasi.


    “Kami berharap seluruh proses ini dapat berjalan dengan adil, transparan, dan tepat sasaran, demi menciptakan sistem pendidikan yang lebih baik di Sumsel,” pungkas Fajar.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini