![]() |
rapat paripurna dengan agenda penadatanganan kesepakatan bersama tentang rancangan awal (RPJMD) 2025–2029, Jumat (16/5/2025) |
PALEMBANG.CROSCEK.com — DPRD Provinsi Sumsel bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan secara resmi menyepakati Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan dalam Rapat Paripurna XIII DPRD Sumsel di ruang rapat paripurna DPRD Sumsel. Jumat (16/05/2025)
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumsel, Andie Dinialdie, SE, MM, didampingi para wakil ketua serta dihadiri oleh Gubernur Sumsel H. Herman Deru, Wakil Gubernur Cik Ujang, unsur Forkopimda, seluruh anggota DPRD, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Gubernur Herman Deru menegaskan bahwa penyusunan dokumen RPJMD bukan sekadar formalitas administratif. "RPJMD adalah pedoman strategis pembangunan lima tahun ke depan yang mencerminkan visi dan misi Provinsi Sumatera Selatan untuk mewujudkan Sumsel Maju Terus untuk Semua. Proses penyusunannya telah mengikuti tahapan sebagaimana diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025," ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa setelah disepakati bersama DPRD, rancangan awal RPJMD ini akan dikonsultasikan lebih lanjut dengan Kementerian Dalam Negeri dan Bappenas. Langkah selanjutnya adalah penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbang) serta pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang RPJMD bersama DPRD, sesuai dengan ketentuan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.
Sementara itu, Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie menyampaikan bahwa dokumen rancangan awal RPJMD telah diajukan oleh Gubernur pada 7 Mei 2025. DPRD kemudian menindaklanjuti dengan pembahasan intensif selama sepuluh hari kerja sebagaimana diatur dalam regulasi.
"Nota kesepakatan yang ditandatangani hari ini merupakan dasar yang kuat bagi kelanjutan pembahasan Ranperda RPJMD. Ini menegaskan komitmen dan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam merumuskan arah pembangunan Sumatera Selatan lima tahun ke depan," ujar Andie.
Penandatanganan kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah, sekaligus bentuk akuntabilitas pemerintah kepada masyarakat dalam menetapkan program prioritas daerah yang berkelanjutan. (Advetorial)