Palembang, Croscek - Gerakan Tuntutan Rakyat Provinsi Sumatra Selatan, desak Kejaksaan Negeri Kota Palembang turun gunung, periksa dan awasi langsung 1200 usulan Pokir yang menelan anggaran Rp.250 Miliar.
Hal ini disampaikan Koordinator Aksi Gerakan Tuntutan Rakyat (GTR) Sumatra Selatan, Rinaldy Davinci dalam Aksi damai di halaman Kejaksaan Negeri Kota Palembang, yang menilai lemahnya pengawasan terhadap usulan Pokir tersebut. Selasa (27/05/2025).
Dalam orasinya Rinaldy menilai dampak lemahnya kontrol terhadap hal tersebut dapat menjadi cela bagi oknum-oknum melakukan jual beli proyek sehingga dapat menimbulkan temuan-temuan seperti pada tahun sebelumnya.
"Bahwa dalam Temuan Audit BPK Tahun anggaran 2023, Dinas PUPR Mengalami Banyak Temuan yang mencapai 50 Miliar, dimana masing-masing temuan itu merupakan usulan DPRD Kota Palembang, yang diduga dalam setiap usulan proyek ini terjadi jual beli yang menyebabkan maraknya kurang volume dalam setiap pekerjaan," Ungkapnya.
Dalam tuntutannya sendiri GTR meminta Kejaksaan Melakukan Pengawasan dan Pemeriksaan Menyeluruh Terhadap Usulan Pokir DPRD Kota Palembang Tahun Anggaran 2025, sebanyak Kurang Lebih 1200 Usulan yang menelan anggaran 250 Miliar.
Tak hanya itu, GTR menilai ada cela terjadinya monopoli terhadap usulan 24 mantan anggota DPRD Kota Palembang yang tidak lagi menjabat.
"Kami juga meminta Kejaksaan mengawasi dan memeriksa usulan Pokir 24 Mantan Anggota Dewan yang tidak lagi menjabat, sehingga tidak terjadi monopoli-monopoli kepentingan yang memperkaya diri," Tegasnya.
Orasi ini, disambut baik Kajari Palembang melalui Jaksa intelejen Fallaqi, yang menilai akan menjadikan ini atensi khusus untuk pengawasan.
"Terima kasih Kepada massa aksi dan akan meneruskan kepimpinan kejari kota palembang untuk menjadikan atensi pengawasan," Tutupnya. (Red)