![]() |
Rapat Paripurna DPRD Sumsel.Kamis (12)06/2025) |
PALEMBANG.CROSCEK.com — DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar Rapat Paripurna XV dengan agenda mendengarkan pandangan dan evaluasi dari sembilan fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Rapat yang digelar di ruang sidang utama DPRD Sumsel ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel, Edward Candra, yang mewakili Gubernur Sumsel. Rabu (11/06/2025)
Melalui forum ini, DPRD Sumsel menunjukkan komitmennya dalam menjalankan fungsi pengawasan dan memastikan tata kelola anggaran daerah berjalan secara transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Masing-masing fraksi menyampaikan pandangan strategisnya. Fraksi NasDem, misalnya, menyampaikan apresiasi terhadap keberhasilan Pemprov Sumsel dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI selama 11 kali berturut-turut. Namun, mereka juga mengingatkan agar pencapaian tersebut tidak menjadi akhir dari upaya perbaikan tata kelola keuangan.
![]() |
Sekda Sumsel hadir Paripurna |
Dari Fraksi PDI Perjuangan, perhatian diberikan pada pentingnya transparansi dalam proses penerimaan peserta didik baru. Mereka mendorong agar kebijakan pendidikan dilaksanakan secara adil dan tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, serta meminta penindakan terhadap pihak sekolah yang tidak menjalankan aturan secara terbuka.
Sementara itu, Fraksi PKB menyoroti persoalan sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) di beberapa OPD. Menurut mereka, hal ini menjadi sinyal perlunya perbaikan dalam proses perencanaan dan pelaksanaan anggaran agar lebih efektif dan tepat sasaran.
Beberapa fraksi lainnya juga menekankan perlunya penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Mereka mendorong agar potensi pendapatan dari sektor pajak, retribusi, dan aset daerah dapat dioptimalkan demi mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Melalui Rapat Paripurna ini, DPRD Sumsel menjalankan fungsinya sebagai lembaga legislatif yang bertanggung jawab dalam mengawal pelaksanaan APBD, menyampaikan kritik yang konstruktif, serta memberikan masukan demi kemajuan tata kelola pemerintahan di Provinsi Sumsel. (Advetorial)