![]() |
Rapat Paripurna XVII DPRD Sumsel Senin (14/07/2025) |
PALEMBANG.CROSCEKcom - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan menggelar Rapat Paripurna XVII, dengan agenda mendengarkan tanggapan Gubernur atas pandangan umum fraksi terhadap tiga Raperda yang diajukan sebelumnya. Senin (14/07/2025)
Selain itu, rapat juga menetapkan pembentukan tiga Panitia Khusus (Pansus) untuk mendalami pembahasan tiap Raperda.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Sumsel, Andie Dinialdie, SE, MM, didampingi para Wakil Ketua: Raden Gempita, SH; H. Nopianto, S.Sos, MM; dan H.M. Ilyas Panji Alam, SE, SH, MM. Tanggapan Gubernur dibacakan oleh Wakil Gubernur Sumsel, H. Cik Ujang, SH. Hadir pula Sekda Edward Chandra, Sekwan Aprizal, unsur Forkopimda, kepala OPD dan undangan lainnya.
Usai penyampaian tanggapan Gubernur, rapat diskors sementara untuk memberi ruang bagi fraksi-fraksi menyusun respon. Tanggapan gabungan kemudian disampaikan oleh H. Alfrenzi Panggarbesi, S.Si yang mewakili seluruh fraksi. Dalam pernyataannya, fraksi menyetujui tanggapan Gubernur dan menyatakan kesiapan melanjutkan pembahasan dalam pansus.
Susunan Pansus yang ditetapkan:
- Pansus I (RPJMD 2025–2029): Koordinator: Andi Dinialdie & H. Nopianto; Ketua: Hendra Gunawan; Wakil Ketua: Muhammad F. Ridho.
- Pansus II (Riset dan Inovasi): Koordinator: Raden Gempita; Ketua: Aswan Mufti; Wakil Ketua: Made Indrawan.
- Pansus III (Pemberdayaan Perempuan dan Anak): Koordinator: Ilyas Panji Alam; Ketua: Zaitun; Wakil Ketua: Tamrin.
Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan keputusan DPRD mengenai pembentukan pansus. Ketiga pansus dijadwalkan menyampaikan laporan kerja pada Rapat Paripurna berikutnya, 6 Agustus 2025 mendatang.