![]() |
Pertemuan Kades Talang Rimba Bersama Warga. Jumat (08/08/2025) Malam. |
CROSCEK.com. OKI,--- Polemik terkait pengelolaan plasma kelapa sawit di Desa Talang Rimba Kecamatan Cengal, semakin memanas. Kepala Desa Talang Rimba, Nover, membantah keras tuduhan yang dilontarkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pusat Komunikasi Karya nyata Sejatera (Poskokatara) RI. LSM tersebut menuding adanya manipulasi penyaluran plasma kepada warga nonpenduduk asli desa.
Tuduhan ini pertama kali disampaikan oleh Beni Unandar, perwakilan Poskokatara, yang mengklaim menerima laporan dari sejumlah warga terkait dugaan penyaluran plasma yang tidak tepat sasaran. Beni juga mengungkapkan bahwa laporan terkait masalah ini telah disampaikan ke Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres OKI, dengan harapan laporan tersebut dapat segera diproses untuk kejelasan hukum seperti dikutip dari media lokal Jum'at ( 8/8/2025)
Namun, Kepala Desa Nover menanggapi tuduhan tersebut dengan tegas. Menurutnya, isu tersebut dimunculkan oleh pihak-pihak yang iri terhadap kemajuan pembangunan desa. Nover memastikan bahwa pengelolaan plasma dan pembangunan desa telah dilakukan dengan transparansi dan pengawasan langsung oleh masyarakat setempat.
Beberapa warga setempat, seperti Redi (45), juga memberikan pembelaan kepada Nover, menyatakan bahwa pengelolaan plasma selama ini sudah dilakukan secara terbuka. Redi menegaskan bahwa jika ada pihak yang merasa tidak puas, mereka siap untuk duduk bersama dan membahasnya secara terbuka.
Tak hanya itu, beberapa warga bahkan menuding LSM Poskokatara telah menunggangi kepentingan pribadi dan mencatut nama mereka tanpa persetujuan. Mereka mengungkapkan kekecewaan terhadap perilaku LSM tersebut dan menyebutkan adanya dugaan skenario yang sengaja ditutupi oleh pihak LSM itu sendiri.
Meskipun laporan telah diterima oleh kepolisian, Nover menyatakan bahwa ia siap membuka seluruh data pengelolaan plasma di hadapan publik, dan mengajak pihak-pihak yang memiliki bukti untuk bersama-sama memeriksanya. "Jangan hanya melempar tuduhan tanpa dasar," ujar Nover menutup pernyataannya.
Polemik ini masih berlangsung, dengan kedua belah pihak saling mempertahankan klaim mereka masing-masing. Proses hukum yang sedang berjalan diharapkan dapat memberikan kejelasan terkait tuduhan yang beredar.(*)