• Jelajahi

    Copyright © croscek.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Audit BPK Mencapai Rp 13 Milliar, Walikota Palembang Didesak Hentikan Pencitraan

    Jumat, 03 Oktober 2025, 18:19 WIB
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Walikota Palembang, Ratu Dewa 


    PALEMBANG.CROSCEK.com – Rencana cepat tanggap Walikota Palembang, Ratu Dewa, yang memprioritaskan perbaikan Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) pasca keluhan warga, dinilai hanya bersifat hiasan kosmetik. Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Laskar Garuda Indonesia (LGI) Sumsel menilai langkah itu tidak menyentuh akar persoalan, yakni dugaan penyalahgunaan anggaran dan lemahnya pengelolaan aset  Penerangan Jalan Umum (PJU).


    Ketua DPW LGI Sumsel, Al Anshor SH, menegaskan bahwa fokus memperbaiki lampu mati tidak sebanding dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang jauh lebih serius. Audit BPK tahun anggaran 2024 mencatat nilai persediaan alat listrik PJU senilai Rp13,2 miliar tidak dapat diyakini kebenarannya atau dugaan berpotensi fiktif.


    “Wali Kota sibuk dengan target memperbaiki lampu dalam 15 hari. Namun, temuan BPK menunjukkan masalah jauh lebih besar: ada Rp13 miliar persediaan yang tidak jelas keberadaannya. Ini bukan sekadar persoalan teknis, tetapi persoalan integritas pengelolaan anggaran,” kata Al Anshor, Jumat (3/10).


    LGI menilai ada dua catatan krusial dalam audit BPK. Pertama, pencatatan persediaan PJU dilakukan tanpa stock opname yang sah, bahkan dikerjakan pegawai non-ASN. Keluar masuk barang tidak didukung dokumen resmi Surat Penyaluran Barang (SPPB). Kedua, dinas terkait tetap menganggarkan dan merealisasikan belanja Lampu SON-T senilai Rp1,2 miliar, padahal kebijakan pemerintah sudah jelas mengarahkan penggunaan lampu LED yang lebih hemat energi.


    “Ini bukan kesalahan administrasi biasa. Belanja lampu usang yang bertentangan dengan kebijakan efisiensi menunjukkan adanya dugaan penyalahgunaan kewenangan,” tegasnya.


    Atas dasar itu, LGI Sumsel mendesak Wali Kota Ratu Dewa untuk menghentikan sementara proyek perbaikan PJU dan berfokus pada evaluasi menyeluruh di dinas terkait.


    Beberapa langkah yang dianggap mendesak dilakukan, antara lain membentuk audit internal khusus, menjatuhkan sanksi tegas kepada pejabat penatausahaan yang terbukti lalai, serta melakukan moratorium pengadaan PJU hingga sistem administrasi aset dibenahi sesuai rekomendasi BPK.


    “Kalau Wali Kota benar-benar serius, jangan hanya pencitraan perbaikan lampu jalan. Yang dibutuhkan warga Palembang adalah perbaikan tata kelola anggaran agar terang benderang, bukan hanya di jalan, tapi juga dalam akuntabilitas pemerintahannya,” pungkas Al Anshor.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini