• Jelajahi

    Copyright © croscek.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    KPK Diminta Tindaklanjuti Dugaan Korupsi Bupati Bone Bolango Terpilih

    Jumat, 17 Oktober 2025, 16:22 WIB
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     

    Gedung KPK RI.

    BONE BOLANGO.CROSCEK.com— Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K MAKI) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Bupati Bone Bolango terpilih periode 2025–2030, Ismet Mile.


    Koordinator K MAKI, Bony Balitong, menilai KPK tidak seharusnya bersikap pasif terhadap berbagai laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan proyek di Kabupaten Bone Bolango. Ia mengingatkan bahwa Ismet Mile memiliki rekam jejak hukum pada masa kepemimpinannya sebelumnya.


    “Laporan masyarakat mengenai dugaan korupsi di Kabupaten Bone Bolango tampaknya belum ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum di daerah dan perlu menjadi perhatian di tingkat pusat,” ujar Bony Balitong dalam keterangan tertulis, Sabtu (12/10).


    Bony mengungkapkan, Ismet Mile diduga pernah tersandung kasus korupsi proyek pengendalian banjir pada tahun 2008 yang merugikan negara sebesar Rp 5,1 miliar. Kasus tersebut terjadi saat Ismet menjabat sebagai Bupati Bone Bolango periode 2005–2010.


    Dalam perkara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Bone Bolango mendakwa Ismet memperkaya diri sendiri dan orang lain, termasuk satu anak kandungnya yang turut menjadi tersangka. Ia didakwa melanggar Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 64 Ayat (1) KUHP.


    Majelis hakim Pengadilan Negeri Kota Gorontalo kemudian diduga pernah menjatuhkan vonis 3,5 tahun penjara kepada Ismet pada Kamis (29/9/2011), lebih ringan enam bulan dari tuntutan jaksa. Hakim menyatakan Ismet terbukti melanggar Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.


    Bony menilai, pengalaman hukum tersebut seharusnya menjadi pelajaran penting bagi penegak hukum untuk lebih waspada terhadap potensi penyimpangan serupa di periode kepemimpinan yang baru.


    “KPK perlu melakukan langkah proaktif, termasuk operasi intelijen terhadap laporan masyarakat. Jangan menunggu bola seperti selama ini,” kata Bony.


    Ia juga menyoroti kebiasaan KPK yang kerap meminta pelapor melengkapi berkas dan menghadirkan saksi sebelum melakukan penyelidikan. Menurutnya, pola tersebut dapat menghambat proses penegakan hukum.


    “Jika bukti dan saksi belum lengkap, KPK biasanya menyatakan belum ditemukan indikasi korupsi. Hal ini membuat banyak laporan mandek dan menimbulkan ketidakpercayaan publik,” tambahnya.


    Bony menegaskan, praktik korupsi di daerah berdampak langsung pada kualitas pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.


    “Pembangunan yang tidak sesuai spesifikasi dapat membahayakan keselamatan warga dan memperpendek umur pakai infrastruktur,” tutupnya.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini