![]() |
| Warga sekitar Jln.Kolonel Atmo sedang Berkumpul menyampaikan keresahannya.Rabu (28/01/2026) |
PALEMBANG.CROSCEK.com — Penolakan terhadap rencana kawasan pedestrian di Jalan Kolonel Atmo terus menguat. Bukan hanya warga Kelurahan 17 Ilir yang menyuarakan keberatan, dampak kebijakan tersebut juga dinilai akan dirasakan langsung oleh warga Kelurahan 15 Ilir, 18 Ilir, hingga 20 Ilir. Warga menilai rencana ini berpotensi memicu kekacauan lalu lintas, gangguan keamanan, serta merugikan aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat. Rabu (28/01/2026)
Ketua RW 06 Kelurahan 17 Ilir, Lili Rosella, menegaskan lebih dari 80 persen warga menolak rencana pedestrian tersebut setelah dilakukan koordinasi dengan para ketua RT dan warga sekitar. Penolakan itu, kata dia, berangkat dari pengalaman pahit beberapa tahun yang lalu saat kebijakan serupa diterapkan di kawasan Jalan Jenderal Sudirman.
“Waktu itu, awalnya hanya dalih menyambut Asian Games. Namun dalam pelaksanaannya, warga dan pemilik ruko justru dibebani berbagai kewajiban. Setelah acara selesai, jalan tetap ditutup dan parkir dilarang. Dampaknya sangat merugikan,” tegas Lili. Rabu (28/01/2026)
Lili menjelaskan yang dialaminya waktu itu, penutupan jalan yang semula hanya diberlakukan pada malam Minggu dari pukul 17.00 hingga 22.00 WIB, kemudian diperluas menjadi malam Sabtu dan Minggu hingga tengah malam. Kondisi ini dinilai memukul kawasan ruko yang berfungsi sebagai rumah sekaligus tempat usaha.
Lebih jauh, Lili mengungkapkan dampak sosial yang tak kalah serius, mulai dari bentrokan akibat perebutan lahan parkir hingga menimbulkan korban luka parah, persoalan sampah yang tidak tertangani, lorong-lorong yang dijadikan tempat buang air, hingga perilaku tidak pantas yang terekam CCTV warga.
“Penolakan sudah kami sampaikan lewat surat dan aksi. Tapi pedestrian tetap berjalan hampir empat tahun. Aspirasi warga seolah diabaikan,” ujarnya.
Penolakan juga disuarakan Ketua RT 10 Kelurahan 17 Ilir, Danius Putrajaya, yang menilai pemindahan pedestrian dari Sudirman ke Kolonel Atmo bukan solusi, melainkan pemindahan masalah ke kawasan permukiman padat.
“Kalau Sudirman dianggap bermasalah, kenapa solusinya justru memindahkan ke wilayah ini yang lebih banyak hunian? Ini hanya memindahkan beban ke daerah lain yang aktivitasnya sudah padat,” kata Danius.
Menurutnya, Jalan Kolonel Atmo merupakan jalur alternatif penting dari Sudirman yang tidak hanya dilalui warga 17 Ilir, tetapi juga menjadi akses bagi warga 15 Ilir, 18 Ilir, dan 20 Ilir. Selain dipenuhi ruko dan aktivitas usaha, kawasan ini juga memiliki tiga tempat ibadah yang aktif, terutama pada Sabtu malam hingga Minggu, dengan jumlah jemaat mencapai sekitar seribu orang, banyak di antaranya sudah berusia lanjut.
“Tanpa pedestrian saja, kawasan ini sudah macet. Kalau sampai ditutup, dampaknya bukan cuma kemacetan, tapi potensi kekacauan lalu lintas dan gangguan ketertiban di banyak wilayah,” tegasnya.
Penolakan warga lintas kelurahan ini mendapat dukungan dari anggota DPRD Kota Palembang Daerah Pemilihan (Dapil) III, Andreas Okdi Priantoro, S.E., Ak., S.H. Ia secara terbuka mempertanyakan urgensi dan dasar perencanaan kebijakan tersebut.
“Saya tidak melihat urgensinya apa dan apa manfaat konkretnya untuk Pemkot. Yang jelas, kebijakan ini meresahkan warga. Di sini warga menolak keras, dan saya bersama masyarakat,” ujar Andreas.
Ia juga menyoroti aspek perencanaan pembangunan. Menurutnya, program pedestrian di Jalan Kolonel Atmo tidak tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Palembang.
“Kalau tidak ada di RPJMD, ini patut dipertanyakan. Wali kota seharusnya memahami kondisi riil di lapangan dan tidak memaksakan kebijakan yang berpotensi memicu konflik sosial,” katanya.
Sebagai langkah lanjutan, warga Kelurahan 17 Ilir bersama perwakilan wilayah terdampak lainnya menyatakan akan segera menyampaikan surat penolakan resmi kepada Wali Kota Palembang, sekaligus meminta agar rencana pedestrian di Jalan Kolonel Atmo dibatalkan.
Warga menegaskan mereka tidak menolak penataan kota maupun dukungan terhadap UMKM. Namun, mereka menolak keras jika kebijakan tersebut justru mengorbankan kawasan hunian, akses ibadah, dan roda ekonomi warga di sejumlah kelurahan.
“Jalan Kolonel Atmo ini bukan hanya milik satu wilayah. Kalau pedestrian dipaksakan, dampaknya akan dirasakan lintas kelurahan. Jangan ulangi kesalahan yang sama,” tegas Lili.
Sebagai alternatif, warga meminta Pemkot Palembang mengalihkan program pedestrian ke lokasi lain yang dinilai lebih siap dan memang disiapkan sebagai kawasan wisata, seperti kawasan Kamboja, Nusa Indah, gedung olahraga, Benteng Kuto Besak, atau pelataran Sungai Musi.
“Permintaan kami tegas, batalkan pedestrian di Jalan Kolonel Atmo,” tutup Lili Rosella. (*)
