![]() |
| Ketua Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Alwis Gani, |
PALEMBANG.CROSCEK.com – Ketua Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Alwis Gani, mendesak Gubernur Sumsel H. Herman Deru turun langsung menyelesaikan polemik data pokok pendidikan (Dapodik) yang melibatkan lebih dari 300 siswa baru di SMAN 11 dan SMAN 20 Palembang.
Desakan tersebut disampaikan Alwis dalam Rapat Paripurna XXXVII DPRD Sumsel dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2025, Senin (27/7/2026).
Dalam interupsinya, legislator Daerah Pemilihan (Dapil) XI Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) itu meminta Gubernur segera memfasilitasi pertemuan seluruh pihak terkait agar persoalan yang hingga kini belum menemukan titik terang dapat segera diselesaikan.
Alwis mengungkapkan, Komisi V DPRD Sumsel bersama Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel sebenarnya telah berulang kali berupaya mencari solusi. Sedikitnya tiga kali pertemuan telah digelar dengan menghadirkan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP), Ombudsman, dan Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel. Namun hingga kini belum tercapai kesepakatan.
"Saya sudah bicara dengan Pak Sekda. Kami sudah tiga kali mempertemukan persoalan ini, tetapi sepertinya belum ada kesepakatan antara BPMP, Ombudsman, dan Dinas Pendidikan terkait Dapodik siswa baru di SMAN 11 dan SMAN 20," kata Alwis.
Ia menegaskan, persoalan tersebut tidak boleh terus berlarut-larut karena menyangkut masa depan ratusan siswa yang telah dinyatakan diterima di kedua sekolah tersebut.
"Kiranya Pak Gubernur berkenan memanggil Kepala BPMP Provinsi Sumatera Selatan, Dinas Pendidikan, dan Ombudsman agar anak-anak yang sudah diterima di SMAN 11 dan SMAN 20 tidak terdepak dari Dapodik Tahun 2026," ujarnya.
Menurut Alwis, apabila nama para siswa tidak tercantum dalam sistem Dapodik, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan persoalan administrasi pendidikan, bahkan dapat berdampak terhadap penerbitan ijazah ketika mereka menyelesaikan pendidikan.
Ia menilai belum tuntasnya persoalan tersebut disebabkan belum terbangunnya kesamaan pandangan di antara instansi yang terlibat.
"Persoalan ini terjadi karena ego sektoral masing-masing. BPMP punya pandangan sendiri, Dinas Pendidikan juga demikian, begitu pula Ombudsman. Kami di Komisi V bersama Pak Sekda sudah beberapa kali berupaya merapikan persoalan ini, tetapi belum juga selesai," ungkapnya.
Alwis berharap Gubernur Sumsel mengambil alih penyelesaian persoalan tersebut agar sekitar 300 siswa yang telah diterima di SMAN 11 dan SMAN 20 dapat segera terdaftar dalam Dapodik dan memperoleh haknya sebagai peserta didik.
Menanggapi interupsi Anggota DPRD Sumsel tersebut, Gubernur Sumsel H. Herman Deru mengakui persoalan yang terjadi lebih disebabkan lemahnya koordinasi atau ego sektoral antarinstansi.
"Ini ego sektoral saja, Pak. Antara instansi vertikal dengan instansi lainnya. Sebenarnya persoalan seperti ini bisa kita selesaikan dengan duduk bersama, tidak perlu sampai menjadi polemik," kata Herman Deru.
Gubernur memastikan akan segera memanggil BPMP, Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel, dan Ombudsman untuk mencari solusi bersama sehingga persoalan Dapodik siswa baru di SMAN 11 dan SMAN 20 Palembang dapat segera diselesaikan.
"Tapi itu menjadi tugas saya. Nanti akan saya panggil semua pihak dan kita selesaikan bersama," tegas Herman Deru.
