CROSCEK.COM. PALEMBANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Selatan (Sumsel) telah mengumumkan 3 nama penjabat Gubernur Sumsel. Lalu siapa saja?
Ketua DPRD Sumsel RA Anita Noeringhati mengatakan, awalnya ada 5 nama yang diusulkan menjadi calon Pj Gubernur Sumsel mereka yakni Ir SA Supriono pembina Madya golongan IVD jabatannya Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel.
Kemudian yang kedua Prof Nizar Ali pembina utama IVE jabatannya sekjen Kementerian Agama RI, Ketiga Dr Roby Kurniawan Pembina Utama Madya IVD jabatannya Staf Ahli Menteri Bidang Logistik dan Multimuda di Kementerian Perhubungan.
Keempat Kemas Ahmad Tadjudin jabatannya Deputi Hukum Advokasi dan Pengawasan Regulasi BPIP dan yang kelima Dr Agus Fathoni Pembina Utama IVD jabatannya Dirjen Bina Keuangan Daerah Dalam Negeri.
"Saya sampaikan kepada rekan-rekan seluruh pimpinan fraksi dan kami sudah bermusyawarah mufakat untuk 3 nama itu dari seluruh fraksi sudah sepakat yaitu Supriono, Nizar Ali, dan Roby Kurniawan," katanya usai rapat Badan Musyawarah (Bamus) di DPRD Sumsel, Jumat (1/9/2023) sore.
Anita mengatakan, alasan fraksi-fraksi memilih nama itu berdasarkan pertimbangan dan tadi disampaikan bahwa sesuai dengan Permendagri 4 untuk pemilihan atau pengajuan usulan pj itu adalah jabatan pimpinan tinggi madya.
"Sumsel hanya 1 yang memenuhi syarat yaitu Sekda, kemudian untuk tingkat pusat, artinya harus tingkat pusat ada Nizar Ali Sekertaris Kementerian Agama. Jadi tadi ada beberapa fraksi termasuk golkar mengusulkan juga Roby Kurniawan bahwa beliau memang sudah kita kenal. 3 nama itulah yang mengerucut dari seluruh fraksi kita sepakat nama itu," jelasnya.
Kata dia, untuk Sumsel mengusulkan 3 nama, nantinya dari Kemendagri juga mengusulkan 3 nama. Anita berharap, usulan yang diajukan DPRD Sumsel dapat diputuskan oleh Presiden Jokowi.
"3 nama dari Sumsel dan 3 nama dari Kemendagri, semoga saja yang diputuskan bapak presiden adalah memang usulan dari kita agar kesinambungan, keselarasan antara eksekutif dan legislatif yang kita bangun terjamin seperti yang sudah," harapnya.
Dia mengatakan, setelah nama-nama tersebut diusulkan maka secepatnya akan diserahkan ke Kemendagri bersama dengan surat pemberitahuan pemberhentian kepala daerah yang telah ditandatangani saat rapat paripurna.
"Hari ini akan kita sampaikan surat karena surat itu nanti akan kita barengan dengan surat pengumuman pemberhentian gubernur dan wakil gubernur yang saya tanda tangani di paripurna," ujarnya.
Sebenarnya, kata Anita, DPRD masih diberi waktu untuk mengusulkan nama sampai 8 September 2023. Namun, karena anggota akan melakukan reses maka dilakukan rapat hari ini.
"Untuk pengusulan Pj ini sebetulnya masih diberi kesempatan sampai tanggal 8 September 2023. Namun, besok DPRD sudah resep makanya hari ini saya rapatkan bersama seluruh fraksi dan sudah mendapatkan 3 nama itulah yang akan kita usulkan," ungkap politisi dari Partai Golkar ini.
Anita mengatakan bahwa pada 1 Oktober 2023 sudah ada Pj Gubernur Sumsel dan sudah dilantik. Dia berharap, pj baru nantinya dapat bersinergi dengan legislatif.
"Yang pasti 1 Oktober sudah keluar satu nama dan sudah dilantik Pj Gubernur Sumsel. Saya berharap Pj gubernur ini meneruskan apa yang kita bahas bersama. Kita sudah mengesahkan APBD 2024 tentunya itu adalah kebijakan-kebijakan yang sudah kita tuangkan dalam APBD sehingga pj semoga saja tetap bisa meneruskan sinergi dengan legislatif," harapnya.