![]() |
Aksi Massa Di gedung KPK RI. Jakarta (16/12) |
JAKARTA, CROSCEK.com.– Puluhan masyarakat dan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Masyarakat dan Mahasiswa OKI Bersatu (FM2OB) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumatera Selatan, mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (16/12/2024).
Dalam aksinya, massa menyerukan agar KPK segera turun tangan mengusut dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) terkait pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten OKI tahun 2023-2024.
Setelah berorasi selama sekitar 30 menit, massa menyerahkan dokumen laporan dugaan penyimpangan APBD OKI kepada perwakilan KPK. Laporan tersebut diterima dengan nomor registrasi 2024-A-04433.
Ketua FM2OB, Peri Utama, menjelaskan bahwa laporan serupa telah disampaikan sebelumnya, namun kali ini pihaknya melengkapi bukti baru.
“Sebelumnya kami sudah menyerahkan laporan terkait dugaan penyimpangan APBD OKI. Hari ini, selain aksi damai, kami juga menyerahkan tambahan bukti atas dugaan tersebut,” ujar Peri.
Menurut Peri, aksi ini sebagai bentuk dukungan terhadap KPK dalam memberantas tindak pidana korupsi dan mengawasi pengelolaan keuangan daerah.
“Kami berharap KPK segera turun tangan menyelidiki kasus ini. Kami juga memberikan apresiasi atas kinerja KPK selama ini dalam memerangi korupsi,” tegasnya.
FM2OB menyebut dugaan penyimpangan APBD OKI melibatkan sejumlah dinas terkait dengan nilai mencapai Rp 50 miliar. Dana tersebut, menurut laporan, diduga digunakan untuk kepentingan kontestasi Pilkada OKI.
Beberapa dugaan penyimpangan yang dilaporkan meliputi: Dugaan mark up normalisasi Sungai Kebun Cabe Rp 4 miliar, dugaan mark up normalisasi Sungai Dadap Rp 4 miliar,dugaan mark up normalisasi Sungai Jejawi Rp 1,5 miliar, dugaan mark up normalisasi Sungai Kobak–Sungai Gambo Rp 3 miliar, dugaan mark up normalisasi Sungai Rasau Rp 2 miliar, dugaan mark up rehab Rumah Dinas Bupati Rp 2,9 miliar, dugaan mark up rehab jalan Mulya Jaya Rp 2 miliar, dugaan Mark up pembangunan pintu air Desa Gading Mas Rp 1 miliar, dugaan mark up pembangunan pagar SMPN 1 Jejawi Rp 2 miliar, dan dugaan mark up pembangunan pintu air Desa Arisan Buntal Rp 1 miliar.
Peri menyebut dokumen yang diserahkan saat ini sudah berada di meja Direktur Penindakan KPK untuk proses penelaahan.
“Menurut informasi, laporan kami sedang dalam tahap penelaahan dan KPK akan segera memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat,” jelas Peri.
Hingga berita ini diturunkan, Penjabat (Pj) Bupati OKI, Ir. Asmar Wijaya, M.Si, belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi yang dilakukan oleh wartawan melalui pesan WhatsApp di nomor 0821-82xx-xxxx juga belum mendapatkan respons.
FM2OB berharap, agar KPK bersikap tegas dan transparan dalam menangani kasus ini.
“Kami ingin memastikan tidak ada celah bagi siapapun untuk lolos dari jerat hukum jika terbukti bersalah,” tutup Peri.(*)