![]() |
Ketua Komisi III DPRD Kota Palembang. |
PALEMBANG. CROSCEK.com -- Di sudut jalan yang ramai, sebuah videotron berdiri tegak, menyala terang setiap malam. Tapi ada satu hal yang kurang, yakni izin.
Dan akhirnya, pemerintah bertindak tegas. Petugas datang, segel dipasang, layar itu pun dipaksa mati.
Ketua Komisi III DPRD Kota Palembang, Rubi Indiarta, menyambut baik langkah ini. Baginya, ini bukan sekadar pencopotan, tapi bukti bahwa aturan masih punya suara di kota ini.
“Warga sudah lama menunggu ketegasan seperti ini. Mereka ingin melihat pemerintah benar-benar bertindak, bukan hanya berbicara. Ketertiban harus ditegakkan, bukan hanya pada bangunan kecil, tapi pada semua yang melanggar,” ujar Rubi.
Namun, ada yang mengganjal. Jika ketegasan itu ada, mengapa masih banyak bangunan tak berizin yang berdiri tanpa hambatan? Mengapa beberapa tetap beroperasi, seolah aturan tak menyentuh mereka?
Salah satunya, Hotel Parkside. Megah, penuh aktivitas, tapi hingga kini belum jelas izinnya. Tidak menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD), tapi tetap berjalan tanpa gangguan. Bahkan, mereka mengadakan acara besar tanpa izin, tanpa ada tindakan dari pemerintah.
“Masyarakat bertanya-tanya, kenapa ini bisa terjadi? Apakah ada ketakutan untuk bertindak? Atau ada aturan baru yang membolehkan bangunan berdiri dulu, izin menyusul?” tanya Rubi.
Ketegasan pemerintah seharusnya tidak tebang pilih. Jika aturan ditegakkan, maka harus berlaku untuk semua. Karena keadilan bukan hanya milik mereka yang punya kuasa, tapi juga milik setiap warga yang berharap kotanya ditata dengan benar.
DPRD berjanji akan terus mengawal, memastikan bahwa aturan tidak hanya tajam ke bawah, tapi juga ke atas. Karena Palembang bukan hanya tentang bangunan yang berdiri, tapi juga tentang keadilan yang harus ditegakkan. (*)