• Jelajahi

    Copyright © croscek.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    DPRD Sumsel Gelar Rapat Paripurna XI: Gubernur Sampaikan LKPJ TA 2024 dan Bentuk Pansus

    Senin, 24 Maret 2025, Maret 24, 2025 WIB Last Updated 2025-06-26T03:11:25Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Rapat Paripurna XI Tahun 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel. Senin (24/03/2025)


    PALEMBANG.CROSCEK.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan menggelar Rapat Paripurna XI Tahun 2025 dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2024 dan pembentukan panitia khusus (Pansus), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel. Senin (24/03/2025)


    Rapat dipimpin Ketua DPRD Sumsel, Andie Dinialdie, SE, MM, didampingi Wakil Ketua Raden Gempita, SH dan H. Nopianto, S.Sos, MM. Hadir dalam kesempatan tersebut Gubernur Sumsel H. Herman Deru, SH, MM, Wakil Gubernur H. Cik Ujang, SH, Sekda Provinsi Sumsel Drs. H. Edward Chandra, MH, jajaran Forkopimda, kepala perangkat daerah, serta tamu undangan.


    Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan bahwa LKPJ terdiri atas dua bagian utama: arah kebijakan umum pemerintahan daerah serta capaian kinerja pembangunan, dan pengelolaan keuangan daerah selama tahun anggaran 2024. Arah kebijakan mengacu pada Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Provinsi Sumsel Tahun 2024–2026, dengan fokus pada empat prioritas pembangunan: peningkatan reformasi birokrasi dan ketertiban umum; peningkatan kesejahteraan masyarakat; penguatan infrastruktur dan ekonomi kerakyatan; serta peningkatan kualitas lingkungan hidup dan mitigasi bencana.


    Beberapa indikator pembangunan makro yang berhasil dicapai pada 2024 antara lain pertumbuhan ekonomi sebesar 5,03 persen, lebih tinggi dari nasional (4,95%). Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) turun menjadi 3,86%, tingkat kemiskinan menurun menjadi 10,97%, dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat menjadi 73,84 poin. Sementara itu, inflasi tercatat 1,20%, lebih rendah dari rata-rata nasional.



    Gubernur juga memaparkan sejumlah program unggulan yang dilaksanakan selama tahun 2024, di antaranya pencetakan sawah rakyat seluas 20.186 hektar dan penetapan 409.977 hektar lahan sawah sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN). Di bidang perkebunan, dilakukan peremajaan sawit rakyat dan peremajaan 500 hektar kopi robusta, serta penerbitan Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) kopi di lima kabupaten.


    Penguatan ekonomi kerakyatan juga menjadi perhatian melalui kerja sama dengan Pertamina dan Kementerian ESDM terkait Participating Interest (PI) blok migas, serta nota kesepakatan dengan Pusat Investasi Pemerintah (PIP) Kementerian Keuangan RI mengenai pembiayaan ultra mikro senilai Rp7,5 miliar.


    Dari sisi keuangan, Gubernur menyampaikan bahwa pendapatan daerah tahun 2024 mencapai Rp10,96 triliun atau 95,94 persen dari target. Pendapatan Asli Daerah (PAD) melampaui target sebesar 101,46 persen, sementara pendapatan transfer mencapai 91,27 persen. Realisasi belanja daerah mencapai Rp10,91 triliun atau 93,93 persen. Pemprov Sumsel mencatatkan surplus anggaran sebesar Rp57,1 miliar, berbanding terbalik dengan target defisit sebesar Rp184,3 miliar. Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) mencapai Rp108,7 miliar.


    Adapun realisasi program Tugas Pembantuan dari pemerintah pusat mencapai Rp465,16 miliar atau 87,89 persen dari alokasi.



    Sebagai tindak lanjut dari penyampaian LKPJ tersebut, DPRD Sumsel membentuk lima panitia khusus (Pansus) untuk melakukan pembahasan mendalam. Pembentukan pansus ditandai dengan penandatanganan keputusan DPRD oleh Ketua DPRD dan Gubernur. Kelima Pansus beserta bidang dan ketuanya adalah sebagai berikut:


    • Pansus I: Pemerintahan (Ketua: Hj. Meilinda, S.Sos, MM)
    • Pansus II: Perekonomian (Ketua: Ayu Nur Suri, SE, MM)
    • Pansus III: Keuangan (Ketua: Abdullah Taufik, SE, MM)
    • Pansus IV: Pembangunan (Ketua: M. Yansuri, S.IP)
    • Pansus V: Kesejahteraan Rakyat (Ketua: Alwis Gani, SE, MM)


    Rapat ditutup dengan penjadwalan skors hingga 14 April 2025 untuk memberikan waktu kepada pansus membahas LKPJ bersama mitra kerja masing-masing sebelum dilanjutkan ke tahap penyampaian laporan akhir. (Advetorial*)


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini