![]() |
Ketua Komisi III DPRD Palembang, Rubi Indiarta |
PALEMBANG.CROSCEK.com – Komisi III DPRD Kota Palembang menggelar rapat kerja dalam rangka pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Palembang Tahun Anggaran 2024. Rapat ini dilaksanakan di Ruang Komisi III DPRD Kota Palembang pada Selasa (22/4/2025).
Dalam rapat tersebut, Komisi III memanggil sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja untuk dimintai keterangan dan klarifikasi terkait kinerja selama tahun anggaran 2024. OPD yang hadir antara lain Dinas PU Perkimtan, Dinas PUPR, Bappeda, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Dinas Pengadaan Barang dan Jasa, Dinas Pemadam Kebakaran, Bagian Administrasi, dan Bagian Umum.
Ketua Komisi III DPRD Kota Palembang, Rubi Indiarta, SH, menyampaikan bahwa hasil rapat ini akan dirangkum dan disampaikan dalam sidang paripurna mendatang.
"Hasil pembahasan akan kami simpulkan dan laporkan ke sidang paripurna. Beberapa isu yang menjadi sorotan antara lain penerangan jalan, jalan berlubang, pungutan liar, dan lainnya," ujar Rubi saat diwawancarai di ruang kerjanya.
Rubi juga menekankan bahwa persoalan banjir menjadi salah satu perhatian utama Komisi III. Menurutnya, banjir yang sering terjadi di beberapa titik di Kota Palembang merupakan dampak dari praktik perizinan yang tidak tertib di masa lalu.
"Banjir ini tidak bisa sepenuhnya disalahkan pada pemerintah saat ini, karena banyak izin pembangunan yang diberikan secara sembarangan oleh pemerintahan sebelumnya. Ke depan, kami akan dorong agar perizinan bisa lebih tertib," jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa dalam sidang paripurna sebelumnya, Komisi III telah menyampaikan bahwa permasalahan banjir di Palembang bukan hanya disebabkan oleh perizinan yang bermasalah, tetapi juga akibat berkurangnya ruang resapan air, minimnya kolam retensi, serta sistem drainase yang tidak memadai.
"Ini menjadi catatan penting bagi Komisi III dan akan terus kami sampaikan dalam rapat-rapat lanjutan serta sidang paripurna selanjutnya," tutup Rubi.