• Jelajahi

    Copyright © croscek.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sinergi Pemprov Sumsel dan DJKN: Dorong Reformasi Pengelolaan Barang Milik Daerah

    Selasa, 16 September 2025, 13:22 WIB
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     

    Herman Deru dan Kepala Kanwil DJKN Sumsel, Jambi, dan Babel, Ferdinan Lengkong, di Griya Agung Palembang, Selasa (16/9/2025).

    PALEMBANG.CROSCEK.com – Semangat reformasi birokrasi di bidang pengelolaan keuangan daerah kembali ditegaskan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Hal ini diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepakatan antara Gubernur Sumsel H. Herman Deru dan Kepala Kanwil DJKN Sumsel, Jambi, dan Babel, Ferdinan Lengkong, di Griya Agung Palembang, Selasa (16/9/2025).


    Dalam kesempatan itu, Herman Deru menekankan bahwa kerja sama dengan DJKN adalah bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan. Aset daerah, menurutnya, merupakan salah satu indikator utama tata kelola pemerintahan yang baik.


    “Kita ingin pengelolaan aset daerah ini dilakukan secara profesional, tertib, dan akuntabel. DJKN punya pengalaman yang sangat baik dalam mengelola Barang Milik Negara. Dengan sinergi ini, kita ingin BMD di Sumsel juga tertib administrasi dan hukum,” ujarnya.


    Nota kesepakatan tersebut mencakup berbagai hal strategis, termasuk pendataan aset, penataan, penilaian, hingga penagihan piutang. Dengan adanya kesepakatan ini, Pemprov Sumsel ingin memastikan tidak ada aset yang terbengkalai maupun piutang yang terabaikan.


    Menurut Herman Deru, penandatanganan kesepakatan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung program nasional terkait reformasi tata kelola barang milik negara dan daerah.


    Di sisi lain, Kepala Kanwil DJKN, Ferdinan Lengkong, menilai sinergi dengan Pemprov Sumsel merupakan salah satu bentuk kolaborasi yang paling produktif. Ia menyampaikan apresiasinya atas kinerja BPKAD Sumsel yang nilainya sudah sangat baik.


    “Kolaborasi kita selama ini sudah luar biasa. Dengan adanya MoU ini, kita perkuat agar pengelolaan BMD sejalan dengan standar BMN. Prinsipnya, tertib hukum dan administrasi adalah kunci,” tegas Ferdinan.


    Ia menambahkan bahwa DJKN siap mendampingi pemerintah daerah dalam mengoptimalkan pemanfaatan aset agar memberikan manfaat ekonomi dan sosial yang lebih luas. Dengan begitu, aset tidak hanya tercatat di atas kertas, tetapi juga nyata dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.


    Kerja sama ini, menurut Ferdinan, sekaligus menjadi contoh implementasi nyata dari reformasi birokrasi di bidang keuangan negara. Dengan tata kelola yang transparan, pemerintah daerah dapat meningkatkan kepercayaan publik.


    Penandatanganan ini diharapkan menjadi pondasi bagi pengelolaan aset daerah yang lebih modern, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik. Hal ini juga menjadi salah satu langkah Sumsel dalam mendukung program pembangunan nasional yang berkelanjutan.


    Melalui kolaborasi erat dengan DJKN, Pemprov Sumsel ingin memastikan bahwa setiap aset daerah berfungsi maksimal dalam mendukung pelayanan publik dan pembangunan. Pada akhirnya, semua langkah ini ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sumsel secara menyeluruh.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini