
Ketua Komisi III DPRD Kota Palembang, Rubi Indiarta, S.H., M.H
PALEMBANG.CROSCEK.com – Ketua Komisi III DPRD Kota Palembang, Rubi Indiarta, S.H., M.H., bereaksi keras atas dugaan pungutan liar terhadap relawan kemanusiaan asal Banten yang melintas di Palembang saat membawa bantuan untuk korban bencana di Aceh.
Rubi menilai, jika dugaan tersebut benar, maka peristiwa itu merupakan tamparan keras bagi wajah pelayanan publik Kota Palembang.
Rubi menegaskan, tidak ada ruang pembenaran bagi aparatur negara yang memanfaatkan misi kemanusiaan untuk kepentingan pribadi. Apalagi, dugaan pungli tersebut disinyalir melibatkan oknum Dinas Perhubungan Kota Palembang.
“Saya sangat menyayangkan dan mengutuk keras kejadian ini. Jika benar dilakukan oleh oknum Dishub Palembang, itu tindakan yang tidak bermoral dan mencoreng nama baik pemerintah daerah,” tegas Rubi, Kamis (8/1/2026).
Kasus ini mencuat setelah sebuah video beredar luas di media sosial Instagram, diunggah akun @fesbukbanten, yang memperlihatkan pengakuan relawan tentang adanya permintaan sejumlah uang saat kendaraan bantuan kemanusiaan dihentikan di wilayah Kota Palembang.
Sebagai pimpinan Komisi III yang membidangi pengawasan dan penegakan aturan, Rubi mendesak Pemerintah Kota Palembang untuk tidak bersikap defensif, melainkan segera melakukan penelusuran dan penindakan tegas.
“Kalau terbukti, jangan ragu. Beri sanksi terberat, bahkan pemecatan. Ini penting agar ada efek jera dan tidak terulang kembali,” ujarnya.
Tak hanya itu, Rubi juga menekankan pentingnya keterlibatan aparat penegak hukum jika ditemukan unsur pidana. Menurutnya, bantuan kemanusiaan seharusnya dilindungi dan difasilitasi, bukan malah dijadikan objek pemerasan.
“Relawan datang membawa niat kemanusiaan. Negara wajib hadir melindungi mereka, bukan malah mempersulit. Jika ada unsur pidana, proses hukum harus berjalan,” pungkas Rubi.
Rubi memastikan Komisi III DPRD Palembang akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas demi menjaga integritas aparatur dan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.