![]() |
| Imam Mustakim, ST, MT Anggota Pansus Raperda Perubahan Status BUMD DPRD Sumsel. |
PALEMBANG. CROSCEK.com - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Raperda Perubahan Status BUMD DPRD Sumsel, Imam Mustakim, ST, MT menegaskan bahwa perubahan badan hukum PT SEG bertujuan memperkuat peran BUMD dalam menangkap peluang strategis pembangunan Pelabuhan Tanjung Carat. |
Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera itu menyampaikan, langkah ini diarahkan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Sumatera Selatan di tengah tantangan pengurangan Dana Bagi Hasil (DBH) dan kebijakan efisiensi anggaran.
“Intinya, perubahan ini untuk mengambil peluang dengan hadirnya Tanjung Carat, agar ada kontribusi nyata terhadap PAD Provinsi Sumsel,” ujar Imam. Selasa (3/03/2026) usai rapat pansus.
Imam menjelaskan, perubahan tersebut tidak mengubah komposisi saham PT SEG. Namun, akan ada penambahan sub-bidang usaha, terutama yang berkaitan dengan sektor pelabuhan dan usaha penunjang lainnya.
Selain itu, dalam pembahasan juga muncul rencana pembentukan konsorsium yang melibatkan BUMN seperti Pelindo, mengingat Pelabuhan Tanjung Carat diproyeksikan sebagai pelabuhan internasional berskala besar.
“Karena ini pelabuhan besar, tentu perlu kolaborasi. Salah satu yang dibahas adalah kemungkinan konsorsium dengan BUMN,” jelasnya.
Imam mengakui, pembahasan perubahan status BUMD tersebut masih dalam tahap awal. Rapat yang digelar merupakan rapat perdana, sehingga masih banyak pendalaman, termasuk soal administrasi dan aspek teknis lainnya.
Secara historis, PT SEG sebelumnya merupakan Perusahaan Daerah (PD) dengan core business di bidang minyak dan pertambangan mineral. Perubahan terakhir terjadi pada rentan 2017 hingga 2018. Kini, penambahan sub-bidang usaha dinilai penting agar perusahaan memiliki ruang gerak bisnis yang lebih luas.
Menurut Imam, dorongan perubahan ini tidak lepas dari kondisi fiskal daerah. Dengan adanya pengurangan DBH dan kebijakan efisiensi, pemerintah daerah harus lebih kreatif dalam menggali potensi PAD.
“Kalau PAD meningkat, pembangunan infrastruktur di Sumsel juga bisa lebih baik. Tapi kalau PAD kecil, sementara DBH dipotong, pembangunan tidak maksimal. Dampaknya, infrastruktur seperti jalan di daerah pelosok bisa terbengkalai,” tegasnya.
Secara jadwal, Pansus ditargetkan menyelesaikan pembahasan dalam waktu satu bulan. Namun, Imam menilai target tersebut cukup berat karena bertepatan dengan banyak hari libur dan cuti menjelang Lebaran.
“Kemungkinan kami akan mengajukan perpanjangan waktu, karena satu bulan dengan banyak tanggal merah tentu kurang realistis,” tutupnya. (*)
