![]() |
| Rapat Paripurna ke-XXXIII (33) DPRD Sumsel. |
PALEMBANG.CROSCEK.com – DPRD Provinsi Sumatera Selatan menggelar Rapat Paripurna ke-XXXIII (33) dengan agenda utama penyampaian pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 sekaligus pembentukan panitia khusus (pansus), Senin (30/03/2026)
Rapat dipimpin Ketua DPRD Sumsel, Andie Dinialdie, didampingi para wakil ketua, serta dihadiri anggota DPRD dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam penyampaiannya, Gubernur Sumatera Selatan mengungkapkan kinerja pembangunan daerah sepanjang 2025 menunjukkan capaian positif. Pertumbuhan ekonomi Sumsel tercatat 5,33 persen, melampaui rata-rata nasional sebesar 5,11 persen.
Tak hanya itu, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Sumsel juga berada pada level tinggi secara nasional, sementara tingkat pengangguran terbuka berhasil ditekan hingga 3,89 persen.
“Ini menjadi capaian bersama, namun juga bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja ke depan,” ujar Gubernur.
Meski mencatatkan hasil positif, Pemprov Sumsel masih dihadapkan pada sejumlah tantangan pada 2026. Di antaranya penurunan angka kemiskinan dan stunting, pemerataan pembangunan infrastruktur, peningkatan daya saing daerah, hingga mitigasi bencana di wilayah rawan.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Pemprov Sumsel akan melanjutkan sejumlah program strategis, seperti pembangunan New Palembang Port, penguatan Program Sumsel Berkat, pembangunan rumah sakit bertaraf internasional, serta pengembangan Gerakan Sumsel Mandiri Pangan (GSMP) dan dukungan terhadap program food estate.
Selain itu, fokus pembangunan juga diarahkan pada peningkatan produksi pertanian, pembangunan dan pemeliharaan jalan, penyediaan rumah layak huni, perluasan akses internet desa, serta penguatan konektivitas antarwilayah.
Di sektor sosial dan budaya, Pemprov Sumsel mendorong penguatan toleransi beragama, pembangunan taman seni budaya, serta pelestarian aksara ulu sebagai identitas daerah.
Menutup paparannya, Gubernur menegaskan komitmen menghadirkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan sebagai dasar pembangunan berkelanjutan di Sumatera Selatan. (*)
