• Jelajahi

    Copyright © croscek.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    DPRD Sumsel Koordinasi Bersama KPI Pusat Perkuat KPID

    Rabu, 08 April 2026, 20:00 WIB
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     

    DPRD Sumsel Bersama KPI Pusat, Kamis (08/04/2026).


    JAKARTA, CROSCEK.com – DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) terus mematangkan proses seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) dengan berkonsultasi langsung ke KPI Pusat, Kamis (08/04/2026).


    Kunjungan tersebut dilakukan Panitia Khusus (Pansus) I Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sumsel yang dipimpin Ketua Pansus, Tamrin, di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Kantor KPI Pusat.


    Dalam pertemuan itu, DPRD Sumsel membahas sejumlah hal strategis, mulai dari tahapan seleksi calon anggota KPID Sumsel periode 2025–2028, penguatan kelembagaan, hingga tantangan pengawasan penyiaran di daerah.


    Berdasarkan laporan Tim Seleksi per Februari 2026, proses seleksi calon anggota KPID Sumsel telah mengerucut menjadi 21 nama. Selanjutnya, para kandidat akan mengikuti tahapan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang menjadi kewenangan DPRD Sumsel.


    DPRD Sumsel pun meminta masukan dari KPI Pusat guna memastikan proses seleksi berjalan objektif dan menghasilkan komisioner yang berkualitas.


    Ketua Pansus I LKPJ DPRD Sumsel, Tamrin, menyampaikan hasil konsultasi ini akan menjadi bahan penting dalam pendalaman materi uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon anggota KPID Sumsel.


    “DPRD Sumsel juga memberi perhatian pada penguatan martabat KPID agar mampu memberikan kontribusi nyata bagi daerah, termasuk mendorong keberagaman siaran dan memperluas representasi lokal dalam dunia penyiaran,” ucapnya.


    Menanggapi hal tersebut, Anggota KPI Pusat Bidang Kelembagaan, Mimah Susanti, menekankan pentingnya penilaian menyeluruh terhadap para calon, meliputi kapasitas, komitmen, kemampuan komunikasi, keterwakilan perempuan, serta kesiapan menghadapi dinamika penyiaran di era digital.


    “Saya percayakan kepada DPRD, mudah-mudahan tujuh orang terpilih mampu membawa KPID menjadi lebih baik,” ujar Mimah.


    Ia juga menyoroti keterbatasan anggaran yang masih menjadi kendala utama bagi KPID di berbagai daerah. Kondisi ini dinilai berdampak pada efektivitas program, pengawasan siaran, literasi media, hingga ruang kolaborasi dengan pemerintah daerah dan masyarakat.


    Menurutnya, KPID perlu tetap fokus pada fungsi utama, yakni pengawasan, literasi, dan sosialisasi penyiaran.


    Sementara itu, Sekretaris KPI Pusat, Umri, menegaskan posisi KPID di daerah tetap strategis dalam mengawasi isi siaran televisi dan radio serta menjaga kualitas informasi publik. Namun, ia mengingatkan bahwa penguatan KPID membutuhkan dukungan lintas pihak.


    Ia mendorong kolaborasi antara DPRD, pemerintah daerah, media lokal, dan masyarakat agar peran KPID lebih dirasakan dan tidak sekadar menjadi lembaga formal.


    Selain itu, pertemuan juga membahas implementasi kebijakan pembatasan penggunaan gawai pada anak melalui PP Tunas. KPI Pusat menilai kebijakan tersebut penting dalam merespons tantangan ruang digital, namun keberhasilannya sangat bergantung pada peran orang tua, kesiapan masyarakat, serta intensitas sosialisasi di daerah.


    KPID dinilai dapat mengambil peran strategis melalui penguatan literasi digital dan kerja sama dengan media lokal.(*)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini