![]() |
Rapat Paripurna XV yang digelar dalam Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel. Senin (7/7/2025 |
PALEMBANG.CROSCEK.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan kembali menegaskan komitmennya dalam mengawal tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Hal ini ditandai dengan disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna XV yang digelar dalam Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel. Senin (7/7/2025)
Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Andie Dinialdie, SE, MM, didampingi oleh para Wakil Ketua DPRD, yakni Raden Gempita, SH, H. Nopianto, S.Sos, MM, dan H.M. Ilyas Panji Alam, SE, SH, MM. Rapat juga dihadiri oleh Gubernur Sumsel, H. Herman Deru, SH, MM, Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel, Drs. H. Edward Chandra, MH, Sekretaris DPRD Sumsel, H. Aprizal, S.Ag, SE, M.Si, para Kepala Dinas serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan tamu undangan lainnya.
Dalam laporannya, Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Sumsel, Nadia Basyir, menyampaikan bahwa pembahasan Raperda telah melalui proses panjang dan mendalam. Rapat-rapat lintas komisi dan koordinasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta Inspektorat Provinsi dilakukan untuk memastikan akurasi dan kehati-hatian dalam mengevaluasi realisasi anggaran.
![]() |
Suasana Sidang Paripurna DPRD Sumsel |
“DPRD menjalankan fungsinya tidak hanya sebagai pengawas, namun juga sebagai mitra aktif yang mendorong perbaikan menyeluruh dalam pengelolaan anggaran. Persetujuan ini disertai dengan sejumlah catatan penting untuk peningkatan kualitas tata kelola,” ujar Nadia dalam forum Paripurna.
Adapun catatan strategis yang diberikan DPRD mencakup: Penguatan koordinasi antar-OPD, Digitalisasi aset milik daerah, dan Penyusunan prioritas anggaran yang lebih selektif dan berorientasi kebutuhan masyarakat.
DPRD berharap, dengan langkah-langkah tersebut, pengelolaan anggaran tidak hanya tepat secara administratif, namun juga memberikan dampak konkret bagi kesejahteraan masyarakat Sumatera Selatan.
![]() |
Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Sumsel, Nadia Basyir |
Sementara itu, Gubernur Sumsel H. Herman Deru menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kerja sama yang konstruktif dari DPRD. Menurutnya, sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam pembahasan Raperda ini mencerminkan komitmen bersama untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan hasilnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Rangkaian sidang paripurna dilanjutkan dengan Paripurna XVI yang membahas perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025, serta Paripurna XVII yang memuat penjelasan terhadap tiga Raperda baru.
DPRD Provinsi Sumatera Selatan menegaskan akan terus menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan secara maksimal demi menjaga kepercayaan publik dan menjamin keberlanjutan pembangunan daerah yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat. (Advetorial)