• Jelajahi

    Copyright © croscek.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    DPRD Sumsel Gelar Paripurna XI: Evaluasi Kinerja Pemprov Melalui LKPJ Gubernur TA 2024

    Senin, 14 April 2025, April 14, 2025 WIB Last Updated 2025-06-26T03:19:45Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Senin, 14 April 2025.


    PALEMBANG.CROSCEK.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan menggelar Rapat Paripurna XI Tahun Sidang 2024/2025 dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan dan penilaian panitia khusus (pansus) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sumsel Tahun Anggaran 2024. Rapat digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Senin, 14 April 2025.


    Sidang paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumsel, Andie Dinialdie, didampingi Wakil Ketua Raden Gempiha dan H.M. Ilyas Panji Alam. Turut hadir mewakili Gubernur Sumsel, Wakil Gubernur H. Cik Ujang, serta Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel Edward Candra dan jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).


    Dalam forum tersebut, masing-masing pansus DPRD menyampaikan laporan hasil pembahasan terhadap LKPJ Gubernur. Salah satu sorotan datang dari Pansus I yang disampaikan oleh juru bicara Aziz Ari Saputra.


    Menurut Aziz, secara umum LKPJ Gubernur Sumsel Tahun Anggaran 2024 dapat diterima, namun pansus tetap memberikan sejumlah catatan strategis. Salah satunya adalah dorongan kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk lebih maksimal dalam pengamanan serta penataan dokumen aset milik daerah. Inventarisasi aset secara akurat di tiap OPD dinilai penting demi menjaga kejelasan dan kepemilikan aset pemerintah provinsi.



    Ketua DPRD Sumsel, Andie Dinialdie, menyampaikan bahwa laporan pansus merupakan hasil evaluasi menyeluruh atas pelaksanaan program kerja pemerintah daerah selama satu tahun terakhir. Ia menegaskan pentingnya rekomendasi pansus dijadikan rujukan konkret dalam perbaikan tata kelola pemerintahan.


    “Kami mengapresiasi keterbukaan OPD dan Gubernur beserta jajaran dalam menyampaikan LKPJ. Namun, semua rekomendasi pansus tidak cukup hanya didengar, tetapi harus segera ditindaklanjuti. Utamanya soal penataan aset, penguatan sistem informasi, dan peningkatan sinergi lintas OPD,” tegas Andie.


    Politisi Partai Golkar dari Dapil OKU–OKU Selatan itu juga menambahkan bahwa DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan secara ketat untuk memastikan seluruh catatan tidak berhenti di atas kertas.



    Sementara itu, Wakil Gubernur Sumsel H. Cik Ujang dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas masukan konstruktif yang disampaikan DPRD. Ia menegaskan bahwa seluruh catatan dan rekomendasi akan menjadi perhatian serius pihak eksekutif.



    “Kami menyambut baik hasil evaluasi DPRD. Ini menjadi bahan penting untuk memperbaiki tata kelola aset, efisiensi program, serta akselerasi pembangunan di masa mendatang,” ujar Cik Ujang.


    Ia juga memastikan bahwa Pemerintah Provinsi siap menindaklanjuti laporan pansus secara bertahap, dengan menjunjung tinggi prinsip kolaborasi antara legislatif dan eksekutif demi tercapainya pemerintahan yang transparan dan akuntabel.


    Sebagai penutup agenda, seluruh laporan pansus diserahkan secara tertulis kepada Pemerintah Provinsi Sumsel. Penyerahan ini menjadi bagian dari mekanisme evaluatif tahunan yang krusial dalam mendorong transparansi dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Sumatera Selatan. (Advetorial)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini